JAMBI – Persoalan polemik penetapan zona merah area Pertamina menjadi perhatian serius DPRD Kota Jambi.
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly berharap atensi khusus Presiden RI Prabowo Subianto kepada persoalan itu.
“Kami berharap Presiden RI Prabowo Subianto dapat memberikan perhatian serius terhadap polemik ini agar solusi terbaik yang berpihak kepada masyarakat dapat segera terwujud,” kata Faried, Jumat (02/01/2026).
Baca juga : Pasca Viral Insiden di Tanjab Timur, Polda Jambi Himbau Hentikan Kekerasan di Sekolah
DPRD Kota Jambi telah membentuk panitia khusus (pansus) terhadap polemik kawasan zona merah dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Kota Baru, Kota Jambi, Rabu (31/12/2025) lalu.
Pembentukan pansus itu diharapkan mampu memberikan solusi penyelesaian konflik klaim lahan antara PT Pertamina dan warga yang terdampak.
“Tercatat sebanyak 5.506 sertifikat hak milik (SHM) dengan luas sekitar 1.400 hektare dinyatakan berada di zona merah dan diklaim sebagai aset negara,” sebutnya.
Baca juga : HKGB ke-73, Polda Jambi dan Bhayangkari Gelar Bakti Sosial Bersama Ojol dan Ojek Pangkalan
Ia mengatakan pansus tersebut dipimpin Muhili Amin sebagai ketua, didampingi Umar Faruk sebagai wakil ketua dan Ahmad Faisal sebagai sekretaris.
Pansus mulai menyusun agenda kerja pada Januari 2026 dengan menggelar rapat dengar pendapat bersama PT Pertamina, BPN, Pemkot Jambi, serta instansi terkait dengan pendampingan Kejaksaan Negeri.
Kemudian juga melibatkan warga dan forum masyarakat terdampak zona merah, serta berkonsultasi ke pemerintah pusat agar seluruh pihak memiliki pemahaman dan persepsi yang sama.
Baca juga : Ombudsman Jambi Dukung Pernyataan Presiden ‘yang Tidak Bekerja untuk Rakyat Copot Segera’
“Kami juga berharap ke depan dapat ditempuh langkah pelepasan aset negara untuk masyarakat melalui mekanisme dan kebijakan yang sah sesuai ketentuan,” harapnya.
Sementara Wali Kota Jambi Maulana mendukung pembentukan pansus terkait polemik kawasan zona merah.
Dia menilai langkah DPRD tersebut sebagai bagian dari upaya memperjuangkan aspirasi masyarakat yang penyelesaiannya memerlukan peran pemerintah pusat, dukungan secara politis, serta pendampingan pemerintah kepada warga. (***)





