Belum Ada Kejelasan Soal Kasus PETI di Merangin,  Mahasiswa dan Pemuda Kembali Geruduk Polda Jambi

oleh -40 Dilihat

JAMBI  – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jambi kembali menggelar aksi demonstrasi Jilid 2 di depan Kantor Polda Jambi, Senin (14/9/2026). Aksi tersebut menjadi bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar memberikan kejelasan terkait penanganan kasus Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin.

Dalam aksi tersebut, massa menolak keras praktik yang mereka sebut sebagai “tangkap lepas”, khususnya terkait dugaan pelepasan atau hilangnya dua unit excavator yang sebelumnya diamankan dari lokasi aktivitas PETI di wilayah Kelurahan Dusun Bangko, Tinggi Pulau Rayo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.

Massa mempertanyakan keberadaan dua alat berat tersebut setelah sebelumnya terdapat pernyataan dari Kapolsek Kota, Adri Sukam, yang menyebutkan bahwa alat berat yang diamankan dari lokasi PETI telah diamankan dan dijaga oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Merangin.

Namun, menurut Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jambi, kondisi tersebut justru menimbulkan tanda tanya. Massa menduga dua unit excavator yang sebelumnya dinyatakan diamankan tersebut kini tidak lagi berada di lokasi dan keberadaannya belum mendapatkan penjelasan yang transparan.

Koordinator Umum Aksi, Iqbal Dinata, menegaskan bahwa aksi Jilid 2 dilakukan karena pihaknya menilai persoalan tersebut belum mendapatkan kejelasan yang memadai.**

“Kami hadir kembali dalam aksi Jilid 2 karena sampai hari ini kami masih mempertanyakan keberadaan dua unit excavator yang sebelumnya disebut telah diamankan dan dijaga oleh Unit Tipidter Polres Merangin. Kalau benar diamankan, kami ingin tahu di mana barang tersebut sekarang dan bagaimana status hukumnya,” ujar Iqbal Dinata dalam orasinya.

Iqbal menegaskan, pihaknya tidak bermaksud mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Namun, menurutnya, aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait barang yang telah diamankan dalam sebuah penindakan.

 “Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami meminta transparansi. Jangan sampai ada kesan di masyarakat bahwa ketika alat berat ditangkap, kemudian persoalannya selesai begitu saja. Kalau memang ada prosedur hukum yang menyebabkan alat berat tersebut dipindahkan, disita, atau dikembalikan, jelaskan dasar dan mekanismenya kepada publik,” tegasnya.

Ia juga mendesak Kapolres Merangin untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam proses penanganan kasus PETI tersebut.

 “Kami meminta Kapolres Merangin bertanggung jawab memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan. Siapa yang mengamankan, siapa yang menjaga, siapa yang bertanggung jawab, dan sekarang di mana dua excavator tersebut harus jelas. Jangan sampai barang yang sudah diamankan negara justru kemudian tidak diketahui keberadaannya,” kata Iqbal.

Menurut Iqbal, persoalan PETI di Kabupaten Merangin bukan perkara baru. Karena itu, ia menilai penanganannya harus dilakukan secara serius, konsisten dan tidak tebang pilih.

“PETI adalah persoalan serius di Merangin. Kami ingin penegakan hukum dilakukan secara konsisten. Jangan hanya masyarakat kecil yang ditindak, sementara alat berat yang menjadi bagian penting dalam aktivitas PETI justru menimbulkan tanda tanya setelah diamankan,” lanjutnya.

Sementara itu, Arip Hidayatullah, mahasiswa asal Merangin yang berada di Jambi, mengatakan persoalan tersebut menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

“Kami datang bukan untuk mengintervensi proses hukum. Kami hanya ingin memastikan bahwa hukum benar-benar berjalan sebagaimana mestinya. Kalau memang alat berat itu diamankan dan dijaga oleh Unit Tipidter Polres Merangin, tentu publik berhak mendapatkan penjelasan ketika kemudian alat tersebut diduga tidak lagi berada di lokasi,” ujar Arip. (***)

No More Posts Available.

No more pages to load.