Perum Bulog Kanwil Jambi Putuskan Kerjasama dengan RPK Cahaya Barokah, Ini Alasannya

oleh -258 Dilihat

JAMBI – Terkait hebohnya penemuan 1.000 dus MinyakKita di salah satu Rumah Pangan Kita (RPK) binaan Perum Bulog Jambi, Perum Bulog Jambi lakukan verifikasi dalam jumpa Pers yang digelar pada Kamis (26/02/2026). 

Dalam jumpa pers yang digelar kantor Perum Bulog ini turut hadir perwakilan dari Ditkrimsus Polda Jambi, Dinas Perdagangan dan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi. 

Manager Administrasi dan Keuangan Perum Bulog Kanwil Jambi, Matius Prananta Sitepu bahwa MinyakKita bukan merupakan minyak Subsidi dari pemerintah.

Baca juga : Diduga Mafia Minyak Goreng di Jambi, LPKNI Temukan 1.000 Dus MinyakKita di Rumah Oknum Lurah

“Jadi minyak kemasan dalam bentuk kemasan MinyakKita, perlu kami jelaskan transaksi yang dilakukan Perum Bulog itu murni transaksi bisnis to bisnis. Jadi tidak ada subsidi pemerintah di dalam nya,” kata Matius.

Hal serupa juga disampaikan Asharianti, Manager bisnis Bulog Jambi. Ia mengatakan bahwa perihal MinyakKita seribu dus atau 12.000 Ton, di RPK Cahaya Barokah minta dari Perum Bulog Jambi tim dari Bulog telah melakukan pengecekan ke tempat RPK Cahaya Barokah.

Hasil dari pengecekan yang dilakukan oleh tim Perum Bulog Jambi, Asharianti mengatakan bahwa Perum Bulog Jambi telah menjual MinyakKita ke RPK Cahaya Barokah sebanyak 1.000 karton/dus atau sebanyak 12.000 liter pada hari Senin tanggal 23 Februari 2026.

Baca juga : Karantina Jambi Gagalkan Pengiriman Burung Tanpa Dokumen

“Minyak kita tersebut diantar dengan menggunakan truk berspanduk, penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng Provinsi Jambi Oktober sampai November 2026.  Dimana pemasangan spanduk itu murni kelalaian dari pihak angkutan,” ungkapnya.

Dirinya juga memastikan bahwa barang yang diangkat tersebut bukanlah barang bantuan pangan. “Dan kami pastikan, bahwa barang yang diangkut bukanlah bantuan pangan.” Timpalnya.

Selanjutnya, setelah dikonfirmasi kepada suami pemilik RPK Cahaya Barokah, minyak tersebut selain dijual di toko yang bersangkutan juga akan dijual ke Koperasi di Kelurahan Merah Putih Penyengat Rendah.

Baca juga : Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis pada Keluarga Korban

“Dan sebanyak 180 karton/dus atau 2160 liter, dijual ke pengecer di wilayah Bayung Lincir dengan harga Rp180 ribu sampai Rp188 ribu per Karton atau setara dengan Rp15.666 per liter nya.” Paparnya.

Terkait hal tersebut Perum Bulog Jambi secara resmi mengeluarkan surat keputusan untuk memutuskan kerjasama, antara Perum Bulog dan RPK Cahaya Barokah pada tanggal 24 Februari 2026 kemarin.

“Pada tanggal 24 Februari 2026, Perum Bulog mengeluarkan surat pemutusan kerjasama dan pencabutan status sebagai mitra Rumah Pangan Kita Perum Bulog Jambi kepada RPK Cahaya Barokah. Atas dasar, RPK Cahaya Barokah telah melakukan penjualan MinyakKita tidak ke konsumen akhir. Selain itu RPK Cahaya Barokah tidak memasang spanduk atau atribut penjualan di lokasi toko.” Tegasnya.

Baca juga : Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel

Disamping itu, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Ditkrimsus Polda Jambi disampaikan, bahwa hingga saat ini tidak ditemukan adanya pelanggaran pidana yang dilakukan oleh RPK Cahaya Barokah. (Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.