MERANGIN – Viral BB Alat Berat PETI dipinjam pakai di Polres Merangin, ditindaklanjuti Polda Jambi. Kasi Humas malah pergi ke pasar, saat kunjungan Irwasda.
Informasi yang dirangkum media ini, Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Eka Putra Yuliesman Koto diperiksa lebih dulu diruang kerjanya.
Hal ini diperkuat dengan dokumentasi pemeriksaan itu sekitar pukul 10.51 Wib. Ada 2 Propam yang memeriksa Kasat yang dikenal dengan panggilan Epi Koto itu pada Jumat (16/1/2025).
Baca juga : Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Sejumlah PJU Polda Jambi dan Kapolres Hari Ini
Sementara beredar ke publik, dokumentasi Irwasda dan Kapolres Merangin dengan jajarannya. Dokumentasi itu tertulis pada Sabtu (17/1/2025) .
“Paparan peristiwa penemuan 2 (dua) unit alat berat di Desa Jangkat, Jangkat Timur,” ungkap sumber itu.
Polres Merangin sendiri menjadi sorotan tajam publik dengan kasus 2 BB alat berat yang dipinjam pakai.
Baca juga : Yamaha Grand Filano, Skuter Matic Favorit Anak Muda Jambi
Selain kedatangan BH 3 Polda Jambi, publik menyoroti KUHAP baru atau UU Nomor 20 Tahun 2025 Pasal 130 ayat 4.
“Benda sitaan dilarang untuk dipergunakan oleh siapa pun dan untuk tujuan apapun, kecuali untuk kepentingan pemeriksaan perkara,” tulis pasal tersebut.
Tentu saja, hal ini menyita perhatian terlebih munculnya di media sosial angka 300 juta dan rekening BCA diduga terkait BB Alat Berat dipinjam pakai.
Baca juga : Siswa YES Jambi Angkatan 9 Melahirkan Makanik Handal Siap Kerja
Kasi Humas ke Pasar
Menariknya, Kasi Humas Polres Merangin, Sakirman tidak menjawab pertanyaan terkait kedatangan Irwasda dan Dirintelkam Polda Jambi.
“Klu masalah alat itu dari awal aku TDK tahu ceritanya Krn aku belum masuk Maslah itu kan awak yang tahu. Konfirmasi aja sama kasat,” katanya.
Di konfirmasi ulang bahwa pemeriksaan tanggal 16 kemaren, apa Kasi Humas tidak tau terlebih yang datang adalah orang penting di Polda Jambi.
Baca juga : UM Jambi Gelar Wisuda ke-7, FEBIRA Jadi Penyumbang Lulusan Terbanyak
“Klu irwasda datang aku tahu cuman aku TDK mengikuti kami para PJU di luar semua humas masuk anak buah aku mengambil dokumen sudah itu keluar,” katanya.
Informasi yang didapatkan, kasat diperiksa di ruangannya sekitar pukul 10.00 Wib berlanjut ke ruang rapat sekitar pukul 15.00 wib, Ajo sapaan Sakirman kembali mengeluarkan pernyataan mengejutkan.
Baca Juga : BB Alat Berat Dipinjam Pakai, Beredar BB Lain Operasi PETI Jangkat Tak Diamankan?
Baca juga : Wujud Sinergi Jaga Kamtibmas, Ditbinmas Polda Jambi Gelar Tasyakuran Hut Satpam Ke-45
Baca Juga : BB PETI Dibawa Malam Hari, Mahasiswa Soroti Kinerja Polres Merangin
“Klu itu aku TDK tahu Krn aku setelah menyambut irwasda setelah sholat Jum’at aku keluar ke pasar tempat asung pasar baru,” katanya.
Sementara informasi terhangat, para petinggi Polres Merangin kembali dipanggil ke Polda Jambi pada Senin (19/1/2025).
Baca juga : Pasca Viral Insiden di Tanjab Timur, Polda Jambi Himbau Hentikan Kekerasan di Sekolah
Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Eka Putra Yuliesman Koto tidak menjawab saat di konfirmasi media ini. Baik telpon maupun WhatsApp, tidak ada jawaban meski berstatus online dan pesan terbaca. (***)





