Oktober 26, 2025

Permintaan Harga Minyak Pesaing Kembali Meningkat, Harga Sawit di Jambi Makin Melambung

JAMBI – Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Provinsi Jambi yang belakangan ini mulai membaik, pekan ini terus merangkak naik, Selasa (02/09/2025).

Betapa tidak, memasuki awal bulan Agustus tahun 2025 ini, harga TBS Kelapa Sawit di Provinsi Jambi terus mengalami trend positif alias naik.

Meskipun tak begitu signifikan, namun harga TBS Kelapa Sawit di Provinsi Jambi yang mulai membaik, tentu menjadi kabar baik bagi petani.

Baca juga : Permintaan Harga Minyak Pesaing Meningkat, Begini Dampaknya pada Harga Sawit di Jambi

Pun demikian, harga sawit usia 10-20 tahun selama satu pekan ke depan masih mencapai lebih dari dari Rp3 ribu Perkilogram nya.

Hal ini pun tentu akan berdampak baik bagi petani sawit di Jambi, yang menggantungkan hidupnya dengan penghasilan komoditi sawit ini.

Berdasarkan data hasil penetapan harga sawit minggu ini di Dinas Perkebunan Provinsi Jambi pekan lalu harga sawit mulai berangsur naik, meskipun tak begitu signifikan bila dibandingkan minggu lalu.

Baca juga : Harga Sawit di Jambi Kembali Naik Pekan Ini, Ternyata Ini Penyebabnya

Dari data hasil penetapan harga TBS kelapa sawit Provinsi Jambi periode 29 Agustus sampai 04 September 2025 adalah sebagai berikut :

  • Harga rata-rata CPO Rp14.324,33
  • Harga rata-rata Inti Sawit Rp13.453,33
  • Indeks K 94,67 persen

Dari hasil tersebut, tercatat harga TBS umur tanaman 10-20 tahun pada minggu terkahir bulan Mei 2025 ini, menjadi sebesar Rp3.639,42 per kilogram. Harga ini terjadi kenaikan harga sebesar Rp23,68 per kilogram, dari periode yang lalu.

Baca juga :Nilai Tukar Kurs Malaysia Meningkat Pekan Ini, Harga Sawit di Jambi Ikut Terdampak Positif

Sementara harga TBS rata-rata umur tanaman, secara tidak langsung juga mengalami kenaikan sebesar Rp21,29 per kilogram, dari periode minggu lalu.

Adapun penyebab harga mengalami kenaikan ini, dikarenakan Permintaan harga minyak pesaing mengalami peningkatan.

Berikut rincian harga sesuai dengan umur tanaman, untuk periode 29 Agustus sampai 04 September 2025 :

Baca juga : Polda Jambi Gelar Upacara Hari Juang Polri Tahun 2025

  1. Umur 3 tahun Rp2.827,28
  2. Umur 4 tahun Rp3.032,85
  3. Umur 5 tahun Rp3.171,30
  4. Umur 6 tahun Rp3.302,96
  5. Umur 7 tahun Rp3.386,13
  6. Umur 8 tahun Rp3.459,40
  7. Umur 9 tahun Rp3.526,71
  8. Umur 10-20 tahun Rp3.639,42
  9. Umur 21-24 tahun Rp3.532,70
  10. Umur 25 tahun Rp3.375,72

Untuk diketahui, harga yang sudah ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi bersama perusahaan dan pihak terkait lainnya ini berlaku untuk petani swadaya yang sudah bermitra atau membentuk kelompok tani.

Bagi yang belum bermitra dan bergabung dalam kelompok tani, maka harga yang diperoleh sesuai dengan dimana tempat mereka menjualnya.

Baca juga : PetroChina dan Pemprov Jambi Perkuat Komitmen untuk Program Sosial

Oleh karena itu, Dinas Perkebunan (Disbun) pun terus menghimbau kepada petani sawit di Provinsi Jambi, agar dapat membentuk kemitraan agar memperoleh hasil jual sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Bukan cuma itu, Disbun juga menyarankan kepada petani agar dapat meningkatkan kualitas buah sawit, sehingga nantinya hasil panennya dapat lebih maksimal.

Dengan hasil panen buah yang bagus tentu akan menambah dari tarik pembeli, tentunya juga dapat meningkatkan volume dari TBS Kelapa Sawit itu sendiri.

Baca juga : https://fajarjambi.com/2025/08/11/polda-jambi-dan-bmkg-buka-operasi-modifikasi-cuaca-pencegahan-karhutla/

Karena jika buah yang bagus, beratkan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kualitas buah yang tanamannya tidak dirawat dan di pupuk. (Rys)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *