Oktober 26, 2025

Negosiasi Tarif Ekspor ke Amerika Turun dari 32 Menjadi 19 Pesen, Ini Dampaknya ke Harga Sawit di Jambi

JAMBI – Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Provinsi Jambi yang belakangan ini mulai turun, hingga awal bulan Juli 2025 ini mulai merangkak naik, Minggu (27/07/2025).

Betapa tidak, memasuki minggu keempat bulan Juli tahun 2025 ini, harga TBS Kelapa Sawit di Provinsi Jambi terus mengalami trend positif alias naik.

Meskipun tak begitu signifikan, namun harga TBS Kelapa Sawit di Provinsi Jambi yang mulai membaik, tentu menjadi kabar baik bagi petani.

Baca juga : Nilai Tukar Kurs Malaysia Meningkat Pekan Ini, Harga Sawit di Jambi Ikut Terdampak Positif

Pun demikian, harga sawit usia 10-20 tahun selama satu pekan ke depan masih mencapai lebih dari dari Rp3 ribu Perkilogram nya.

Hal ini pun tentu akan berdampak baik bagi petani sawit di Jambi, yang menggantungkan hidupnya dengan penghasilan komoditi sawit ini.

Berdasarkan data hasil penetapan harga sawit minggu ini di Dinas Perkebunan Provinsi Jambi pekan lalu harga sawit mulai berangsur naik, meskipun tak begitu signifikan bila dibandingkan minggu lalu.

Baca juga : Bidhumas Polda Jambi Gelar Pelatihan Konten Kreator

Dari data hasil penetapan harga TBS kelapa sawit Provinsi Jambi periode 25 sampai 31 Juli 2025 adalah sebagai berikut :

  • Harga rata-rata CPO Rp14.178,96
  • Harga rata-rata Inti Sawit Rp10.872,22
  • Indeks K 93,65 persen

Dari hasil tersebut, tercatat harga TBS umur tanaman 10-20 tahun pada minggu terkahir bulan Mei 2025 ini, menjadi sebesar Rp3.442,09 per kilogram. Harga ini terjadi kenaikan harga sebesar Rp97,01 per kilogram, dari periode yang lalu.

Baca juga : PEP Jambi dan PHE Jambi Merang Wujudkan Sinergi dengan Pemangku Kepentingan melalui Selaras Migas

Sementara harga TBS rata-rata umur tanaman, secara tidak langsung juga mengalami kenaikan sebesar Rp88,16 per kilogram, dari periode minggu lalu.

Adapun penyebab harga mengalami kenaikan ini, dikarenakan permintaan minyak CPO meningkat, harga minyak nabati lainnya, mengalami kenaikan dan negosiasi tarif ekspor ke amerika turun dari 32 persen menjadi 19 pesen.

Berikut rincian harga sesuai dengan umur tanaman, untuk periode 25 sampai 31 Juli 2025 :

Baca juga : Kapolda Jambi Terima Kunjungan Audiensi dari Rektor UNJA

  1. Umur 3 tahun Rp2.688,75
  2. Umur 4 tahun Rp2.869,66
  3. Umur 5 tahun Rp3.001,79
  4. Umur 6 tahun Rp3.127,28
  5. Umur 7 tahun Rp3.206,20
  6. Umur 8 tahun Rp3.274,28
  7. Umur 9 tahun Rp3.338,82
  8. Umur 10-20 tahun Rp3.442,09
  9. Umur 21-24 tahun Rp3.338,73
  10. Umur 25 tahun Rp3.185,94

Untuk diketahui, harga yang sudah ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi bersama perusahaan dan pihak terkait lainnya ini berlaku untuk petani swadaya yang sudah bermitra atau membentuk kelompok tani.

Bagi yang belum bermitra dan bergabung dalam kelompok tani, maka harga yang diperoleh sesuai dengan dimana tempat mereka menjualnya.

Baca juga : Buka Rakernis Fungsi SDM, Begini Harapan Kapolda Jambi

Oleh karena itu, Dinas Perkebunan (Disbun) pun terus menghimbau kepada petani sawit di Provinsi Jambi, agar dapat membentuk kemitraan agar memperoleh hasil jual sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Bukan cuma itu, Disbun juga menyarankan kepada petani agar dapat meningkatkan kualitas buah sawit, sehingga nantinya hasil panennya dapat lebih maksimal.

Dengan hasil panen buah yang bagus tentu akan menambah dari tarik pembeli, tentunya juga dapat meningkatkan volume dari TBS Kelapa Sawit itu sendiri.

Baca juga : Bawaslu Jambi Sampaikan Klarifikasi Terkait Viralnya Kasus Tabrak Lari

Karena jika buah yang bagus, beratkan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kualitas buah yang tanamannya tidak dirawat dan di pupuk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *