DPRD Merangin Terima Aduan Terkait Polemik PT AIP. Akan Ditindaklanjuti Lintas Komisi
MERANGIN – Polemik antara warga dengan PT Agrindo Indah Persada (AIP) sudah sampai ke meja Dewan Merangin.
Saat ini DPRD Merangin terima surat aduan dari masyarakat. Untuk menyelesaikan itu, akan ditindaklanjuti lewat lintas Komisi DPRD Merangin.
Berdasarkan informasi, tak hanya harga Tandan Buah Segar (TBS), nampaknya PT AIP juga bakal menghadapi persoalan lain.
Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPRD Merangin, Muhammad Yani baru-baru ini kepada sejumlah wartawan. Banyaknya persoalan ditubuh PT AIP, maka harus dibahas komisi terkait.
“Persoalan AIP ini kan komplit. Ada persoalan harga TBS dan persoalan yang lain,” kata Yani.
Dirinya mengaku persoalan tersebut sebenarnya sudah dibahas Lintas Komisi beberapa waktu yang lalu. Namun kemudian terjadi masalah hingga didemo Emak-emak.
“Kemaren kita sudah memantau PT AIP ini oleh pemerintah daerah sudah dipanggil. Kita juga belum tau perkembangannya seperti apa,” ujar Politisi Nasdem ini.
Yang jelas, surat aduan masyarakat dan disposisi sekretariat DPRD ke Komisi II, pihaknya siap menghadapi PT AIP. “Kalau soal harga dan ketelusuran buah, itu memang Komisi II. Kalau limbah itu Komisi III, dan izin di Komisi I,” terangnya.
Namun demikian, dewan siap menindaklanjuti laporan tersebut jika memang diserahkan ke lintas Komisi.
“Pada prinsipnya kami sebagai wakil rakyat mendukung. Sepanjang itu pengaduan masyarakat dan terjadi dilapangan, ya kita bantu,” tegasnya.
Sementara soal jadwal, Yani belum bisa memastikan mengingat kemana arah disposisi aduan itu. Namun begitu, untuk jadwal diperkirakan diatas tanggal 24 Juli 2025 mendatang.
“Sampai tanggal 24 (Juli) ini, jadwal padat,” katanya.
Dewan sendiri pekan ini membahas laporan pertanggungjawaban APBD 2024, dilanjutkan paripurna. Berikutnya, LPJ APBD 2024 ini dilaporkan ke pemerintah Provinsi Jambi. (Supmedi)
